I) Membangun struktur LSM yang mendukung pelaksanaan misi

+ Mendaftarkan kembali LSM Carmelite di bawah Ordo Karmelit sebagai badan hukum 501(c)(3) yang terpisah
perusahaan.
+ Membentuk tim ahli untuk melakukan advokasi di empat bidang fokus di LSM: Kebebasan
Keyakinan; Pembangunan Berkelanjutan; Hak Asasi Manusia; dan Pendidikan.
+ Menyelaraskan inisiatif-inisiatif kami dengan Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan
dari Ordo Karmelit.
+ Menyusun pedoman kebijakan dan prosedur yang menjelaskan tugas dan wewenang dewan direksi serta komite eksekutif
keanggotaan, jumlah rapat wajib per tahun, persyaratan keuangan, dan sebagainya.

II) Menyusun program komunikasi yang efektif

+ Menyelenggarakan rapat rutin Komite Eksekutif dan Dewan Ordo Karmelit
LSM.
+ Menyusun rencana lima tahun yang ditinjau dan diperbarui oleh Dewan Ordo Karmelit
LSM setiap tahun.
+ Membuat materi informasi dan komunikasi (infografis, poster, dll.)
+ Mengembangkan pesan yang jelas dan konsisten dari Ordo Karmelit mengenai isu-isu penting dalam LSM-LSM Ordo Karmelit
bidang-bidang prioritas di PBB dan di forum-forum global lainnya.
+ Buatlah sebuah laman web yang berfungsi sebagai gudang informasi mengenai Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
LSM Carmelite dalam bidang-bidang fokusnya di PBB.
+ Mengkoordinasikan dan secara rutin memposting informasi yang berkaitan dengan LSM Carmelite di berbagai
platform media sosial.

III) Bekerja sama dengan para ahli yang dapat menyampaikan pendapatnya dengan kredibilitas di PBB

+ Berpartisipasi secara aktif dalam konferensi PBB, serta menyuarakan dukungan dengan tegas terhadap pembangunan berkelanjutan
pembangunan, hak asasi manusia, pendidikan, dan kebebasan beragama.
+ Mengundang para pihak yang terlibat dan tertarik pada bidang-bidang fokus LSM Karmelit untuk berpartisipasi dalam
pembahasan mengenai visi, misi, dan rencana.

IV) Mendapatkan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan advokasi secara efektif

+ Menyusun anggaran tahunan yang mendukung tujuan rencana lima tahun dan memfasilitasi pelaksanaannya
pelaksanaan.
+ Menggalang dana yang cukup untuk memperluas kehadiran dalam Keluarga Karmelit, yaitu komunitas lokal
Gereja, dan PBB.

V) Membangun jaringan dengan LSM lain untuk memperkuat upaya advokasi di PBB

+ Mempererat hubungan dengan LSM Katolik lainnya melalui partisipasi aktif dalam LSM tersebut
jaringan.
+ Membangun hubungan dengan LSM lain yang bergerak di bidang-bidang yang menjadi fokus LSM Carmelite.
+ Membangun jembatan melalui kerja sama antaragama dan ekumenis dengan memanfaatkan Ordo Karmelit
tradisi dialog untuk menjalin hubungan antara umat beragama yang berbeda seputar masalah-masalah yang menjadi perhatian bersama.
+ Membangun jaringan dengan LSM lain untuk menyelenggarakan inisiatif bersama, pernyataan publik, dan kampanye
yang menunjukkan persatuan dalam tindakan.
+ Berperan aktif. Mendorong perubahan kebijakan di PBB dan di kalangan organisasi pemerintah internasional
para pemimpin dengan turut hadir dan memandu sesi-sesi dalam konferensi internasional.

VI) Membangun Jaringan dengan Keluarga Karmelit

+ Memberikan pemahaman kepada Keluarga Karmelit mengenai kegiatan LSM Karmelit.
+ Memberikan apresiasi dan mempublikasikan program-program yang berkaitan dengan Ordo Karmelit, baik yang sudah ada maupun yang masih dalam tahap pengembangan
tahapan yang sejalan dengan bidang-bidang advokasi yang diperjuangkan oleh LSM tersebut.
+ Mendukung karya-karya pastoral dalam Keluarga Karmelit yang termasuk dalam bidang-bidang prioritas
LSM Carmelite.

VII) Meningkatkan Kesadaran di Dalam Ordo/Keluarga

+ Mengembangkan komponen pendidikan yang menunjukkan hubungan antara LSM,
Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan serta spiritualitas Karmelit.
+ Mengaitkan upaya advokasi LSM Karmelit dengan tanggapan Keluarga Karmelit terhadap
Injil.